Pemkab BU Gelar Rakor Deseminasi Identitas & Pemetaan Urusan daerah

Argamakmur,mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui bagian kerjasama Setdakab Bengkulu Utara mengadakan rakor deseminasi identifikasi dan pemetaan urusan pemerintah daerah yang akan di kerjasamakan, di ruang pola BKAD, pada Rabu 14 Desember2022.

Rapat Koordinasi tersebut, menindaklanjuti surat Direktur Jendral Bina Administrasian Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 120.23/4630/BAK Tanggal 90 Agustus 2022 perihal identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan.

Asissten I Setdakab BU Dullah, SE dalam arahanya mengatakan, agar kerjasama daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah memiliki daya saing, manfaat serta keuntungan bagi semua pihak yang melakukan kerjasama.

“Terlebih dahulu perlu dilakukan pemetaan, karena melalui pemetaan yang tepat diharapkan pelaksanaan kerja sama daerah akan menjadi lebih jelas, terukur dan terarah serta memberikan hasil berupa peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Ditempat yang sama, Kabag Kerjasama Daerah Setda Bengkulu Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan nya acara ini agar program dan kegiatan masing-masing OPD sesuai rencana kerja dalam sebuah kerangka perencanaan dengan persetujuan.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan perangkat daerah untuk berinisiatif, mengidentifikasi, merumuskan dan menyusun prioritas objek yang dapat dikerjasamakan dalam membaca potensi daerah sesuai urusan pemerintahan,”ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Asissten I Setdakab BU, Staf Ahli , Kabag kerjasama,Seluruh OPD lingkup Pemkab BU.(dc/ans).