Pemkab Bengkulu Selatan Kucurkan Dana Hibah Rp 40 Miliar

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Selatan, Arjo (foto : Sugi/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Dana hibah kepada instansi vertikal, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Mengalami peningkatan dibanding Tahun Anggaran 2023 lalu, ditahun ini dana hibah sebesar Rp 40 miliar, sedangkan di tahun lalu hanya sebesar Rp 3 miliar.

Dana hibah yang bersumber dari APBD itu terdapat di dalam dokumen pelaksanaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Selatan, Arjo, mengatakan ada lima penerima dana hibah yaitu Persatuan Wredatama Indonesia sebesar Rp 80 juta.

Komisi Pemilihan Umum Rp 25 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Rp 8 miliar, dan bantuan untuk partai politik Rp 190 juta, serta TNI/Polri untuk pengamanan Pilkada sebesar Rp 3 miliar.

“Dana hibah ini bukan melalui rekening kami, akan tetapi akan langsung masuk ke rekening organisasi yang bersangkutan,” ungkap Arjo, diruang kerjanya, Kamis (2/4/2024).

Dana hibah yang telah diberikan itu, kata Arjo telah direalisasikan oleh penerima hibah sesuai dengan peruntukannya berdasarkan peraturan perundang undangan.

Akan tetapi ada satu yang belum direalisasikan, yaitu bantuan untuk partai politik, karena masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Bengkulu.

“Jika LHP dari BPK sudah selesai, maka akan kami realisasikan,” kata Arjo.

Laporan : Sugianto // Editor : Sony