Pemdes Karang Anyar Gelar Musyawarah MDPJ Tahun 2023

Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang menggelar musyawarah pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun 2023 pada awal tahun 2024, bertempat di Kantor Desa setempat, (22/1/2024). (foto : Syarif)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar Kecamatan Kepahiang menggelar musyawarah pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun 2023, bertempat di Kantor Desa, Senin (22/1/2024).

Pemdes Karang Anyar menyampaikan hasil penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diterima dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama tahun 2023.

Dalam gelaran Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPJ) Pemdes Karang Anyar menguraikan penggunaan serta capaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.

Kepala Desa Karang Anyar Ari Subekti menjelaskan, secara rinci penggunaan anggaran serta capaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, kegiatan desa Karang Anyar di tahun 2023 Sudah seluruhnya terealisasi, baik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa maupun dari Dana Desa itu sendiri.

“Alhamdulillah, kegiatan yang di danai Melalui ADD/DD tahun 2023 desa Karang Anyar semuanya sudah terealisasi, baik kegiatan fisik, maupun non fisik,”

“kami atas nama pemerintahan desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan masukkan sarannya demi kemajuan desa Karang Anyar di masa mendatang,” sampai Ari.

Sementara itu camat Kecamatan Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP,M.P berpesan, kepada seluruh aparatur pemerintahan desa agar tetap berhati- hati dalam penerapan dan penggunaan dana desa.

“Jangan sampai penggunaan dana desa di peruntukan untuk hal- hal yang manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkap Herman.

Herman berpesan kepada seluruh aparatur desa, baik Kepala Desa, dan semua perangkatnya, BPD agar tetap berhati- hati dalam penggunaan dan penerapan dana desa.

“Pergunakan anggaran itu sebaik- baiknya sehingga manfaat dari hasil yang telah dikerjakan melalui APBdes itu sendiri betul- betul bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat secara luas,,” pungkas Herman.

Melalui MDPJ ini, masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam setiap kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah desa.

Selanjutnya penyerahan dokumen pertanggung jawaban Apbd oleh pemdes Karang Anyar ke BPD di saksi kan oleh Camat, Kasi PMD,TA dan PD serta masyarakat Desa Karang Anyar. (Sarif)