Pemdes Diminta Anggarkan Pengelolaan Sampah Melalui Dana Desa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Budi Yanto (dok. mc)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup meminta kepada pemerintah desa untuk menganggarkan pengelolaan sampah melalui dana desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Yanto, mengatakan hal ini sebagai bentuk kolaborasi dan mendukung pemerintah daerah dalam persiapan mendapatkan penghargaan adipura.

“Memiliki daerah yang bersih tentu diinginkan setiap masyarakat, maka dari itu kolaborasi kerjasama menjaga dan mengelola kebersihan menjadi kunci utama,” ungkap dia, Senin (2/9/2024).

Masih dikatakan Budi, pemerintah desa bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah di bidang lingkungan.

Dengan mengangarkan APBDes untuk biaya pengelolaan sampah seperti membeli alat angkut, kontainer sampah dan operasional petugas.

“Kami berharap Pemdes dapat berkolaborasi bersama pemerintah daerah, dengan melengkapai sarana dan prasana, agar sampah yang telah ditumpuk warga bisa di antar ke TPA,” ucap dia.

Menurut Budi, selain akan mendapatkan lingkungan yang bersih dengan penegelolaan sampah mandiri.

Desa juga bisa mendapatkan pemasukan dari warga melalui jasa angkut sampah yang nantinya akan tergabung dalam badan usaha milik desa.

“Kami siap melakukan pendampingan bagi desa-desa yang inovatif dalam mengembangkan program pengelolaan sampah dan lingkungan,” tutur Budi. (MC)

Editor: Sony