Pemda Mukomuko Terima Anugerah KLA Dari Kementerian RI

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr.Abdiyanto. (foto : dok)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr.Abdiyanto menyampaikan, Pemda Mukomuko menerima anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia tahun 2023.

“Alhamdulillah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini masuk daftar penerima anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,”ungkap Abdiyanto, Minggu (16/7/2023).

Abdiyanto mengatakan, dengan diraihnya anugerah KLA ini tentunya kita berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi semua pihak atas capaian ini.

“Bapak Bupati, bangga dengan capaian ini dan beliau berterima kasih atas kerjasama kita semua sehingga Kabupaten Mukomuko meraih KLA ini,” katanya.

Kemudian lanjutnya, capaian KLA ini juga menjadi momentum bagi kita untuk memastikan bahwa Kabupaten Mukomuko adalah daerah yang sangat memperhatikan dan peduli dengan Hak Anak.

Sementara Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Vivi Novriani mengatakan bahwa proses penilaian KLA ini dilaksanakan secara bertahap selektif dan sistematis.

Sehingga tidak semua daerah mampu meraih predikat anugerah KLA program tahunan Kementerian P3A Republik Indonesia.

Penghargaan KLA yang di raih Kabupaten Mukomuko ini untuk seluruh anak Kabupaten Mukomuko.

“Penilaian KLA ini melalui tahapan dan proses yang cukup panjang. Alhamdulillah Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima anugerah KLA. Dan Pemkab Mukomuko diundang untuk menghadiri dan menerima anugerah KLA di Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 22 Juli mendatang. Puncak penganugerahan KLA ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional,”katanya.

Dikatakan Vivi bahwa setiap daerah penerima anugerah harus memenuhi standarisasi penilaian yang telah ditetapkan tim penilai dari kementerian.

Ada 6 Kluster yang dinilai untuk mendapatkan anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini. 

“’Ada 6 kluster yang menjadi acuan penilaian KLA seperti penilaian kluster hak sipil dan kebebasan, kemudian kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, selanjutnya kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan. Terus kluster perlindungan khusus dan kluster penilaian Kartu Identitas Anak (KIA),” demikian Vivi. (Adv/jm)