Kaur, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat sosialisasi zakat penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara pada Senin, 11 November 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, di Aula Lantai III Setda Kaur pada pukul 09.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan optimalisasi zakat serta infak di kalangan ASN.
Sekda Kaur, Ersan Syahfiri, menyampaikan potensi zakat penghasilan ASN di Kabupaten Kaur diperkirakan mencapai lebih dari Rp300.000.000. walaupun hingga kini realisasinya baru sekitar Rp76.000.000.
Hal ini menjadi perhatian khusus dan bahan evaluasi bagi pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran ASN terkait kewajiban zakat dan infak.
“Potensi zakat penghasilan kita seharusnya bisa mencapai Rp300.000.00 lebih, tetapi saat ini baru terealisasi sekitar Rp76.000.000. Ini menjadi tantangan kita semua, agar rekan-rekan kepala OPD lebih aktif menginformasikan pentingnya zakat dan infak. Dan berlaku bagi seluruh karyawan dan karyawati yang sudah wajib melaksanakannya,” ungkap Ersan.
Ersan juga mengajak para ASN untuk lebih sadar akan kewajiban zakat dan infak. Dengan harapan dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN yang sudah wajib zakat maupun infak, agar memenuhi kewajiban tersebut. Dana yang terkumpul nantinya bisa sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Ersan.
Rapat sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian sosial di kalangan ASN, serta mengoptimalkan peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.
Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan kesadaran ASN terhadap zakat dan infak dapat terus meningkat. Sehingga potensi zakat penghasilan yang maksimal dapat tercapai demi kesejahteraan bersama. (Adv)
Laporan : Nana // Editor : Helen