Bengkulu, mediabengkulu.co – Rapat koordinasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan serta tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ), di ruang rapat Raflesia Pemprov Bengkulu, Senin (11/09/2023).
Rapat dipimpin Asisten I Pemprov Bengkulu Drs. Khairi Anwar didampingi Kombes Pol Fahmi Afrianto, S.Ik dan dihadiri Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu serta pejabat pemerintah provinsi Bengkulu.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu menyampaikan, pembentukan gugus tugas TPPO sebagai upaya pencegahan di Bengkulu.
Selain itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu membahas langkah-langkah dan tindak lanjut Satgas TPPO dan terkait anggaran ditahun 2024 mendatang.
” Gugus tugas TPPO ini nantinya akan melibatkan stake holder terkait sehingga akan sangat penting untuk saling bersinergi.” Sampai Dir Reskrimum Polda Bengkulu.
Sementara Asisten I Pemkesra Pemprov Bengkulu Khairi Anwar menyatakan, akan mendukung penuh pembentukan gugus tugas satgas TPPO di Provinsi Bengkulu.
” kami mendukung penuh dan akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam pembentukan gugus tugas TPPO di Bengkulu,” pungkas Khairi Anwar. (mb)