Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Proyek pembangunan Jalan Sentral Produksi (JSP) kelompok tani Perkebunan Datar Makmur di Desa Suka Rami, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, menuai sorotan.
Proyek senilai Rp2,31 miliar yang bersumber dari BPDPKS TA 2025 tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pembangunan jalan dengan panjang 3.655 meter tersebut saat ini terhenti.
Ketua Kelompok Tani Datar Makmur, Gani, mengakui progres pekerjaan baru mencapai 45 persen.
“Pekerjaan berhenti karena dana BPDPKS belum cair lagi. Masa kontrak empat tahun, dan material koral untuk hamparan jalan belum selesai,” kata Gani saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut material BIS atau batu pecah campur tanah digunakan sementara.
Aktivis Bengkulu Selatan, Yanto, menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.
“Saya menduga pekerjaan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Ia juga mencurigai adanya potensi penyimpangan anggaran yang berisiko merugikan negara.
“Saya sedang mengumpulkan data tambahan untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Yanto mengingatkan, bahwa pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi dapat dijerat sanksi berdasarkan UU Jasa Konstruksi, dan jika terbukti mengandung unsur kesengajaan, berpotensi menjadi tindak pidana penipuan sesuai KUHP. (Sugianto)
Pembangunan Jalan Sentral Produksi di Bengkulu Selatan Diduga Asal Jadi







