Kaur, mediabengkulu.co – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur telah menerima 231 Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus formasi 2023 dari BKN Regional 7 Palembang.
Seluruh PPPK yang dinyatakan lulus formasi 2023 segera akan dibagikan setelah proses penandatanganan kontrak PPPK rampung.
NI ini akan dibagikan setelah kontrak PPPK ditandatangani, dengan jadwal pembagian pada 3 Juni 2024 mendatang.
“Untuk NI PPPK sudah rampung, saat ini tinggal menunggu proses penandatanganan kontrak. Sedangkan jadwal pembagian NI kalau tidak ada perubahan tanggal 3 Juni 2024,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM, Minggu (26/5/2024).
Menurut Kepala BKD-PSDM, Sifrihadi, SH, MM, formasi PPPK 2023 terdiri dari 149 guru, 47 tenaga teknis, dan 35 tenaga kesehatan.
Keterlambatan penerbitan NI disebabkan perubahan data peserta lulus dan masalah data. Namun, anggaran gaji PPPK sudah siap tanpa kendala.
Setelah kontrak ditandatangani, NI akan dibagikan oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH. Dengan selesainya penerbitan NI ini, Pemda Kaur akan membuka kembali perekrutan PPPK, menunggu aturan lebih lanjut.
Formasi PPPK 2023 awalnya berjumlah 262, dengan 241 yang lulus, terdiri dari 149 guru, 53 tenaga teknis, dan 39 tenaga kesehatan. Namun, karena masalah yang muncul setelah pengumuman, jumlah akhir penerima NI adalah 231 orang. (Adv/Supratman)