Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, Henri Arianda, mengatakan jumlah pelamar Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara yang telah mendaftar di website siakba.kpu.go.id sebanyak 1473 orang.
Terdiri dari laki-laki 763 dan perempuan 710 orang, sedangkan yang telah mengembalikan berkas sebanyak 1.243 orang.
“Jumlah PPS yang dibutuhkan 606, masing-masing desa atau kelurahan 3 orang,” ungkap Henri, Senin (13/5/2024).
Selanjutnya para calon Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara akan mengikuti tahapan seleksi administarsi.
Sesudah itu jika dinyatakan lulus pada seleksi administarsi, maka akan lanjut tes tertulis menggunakan sistem computer assisted tes.
“Untuk CAT akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2024,” kata Henri.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony