Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga TKP Akhirnya Tertangkap

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polsek Selupu Rejang menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencurian dengan mengungkap kasus yang menimpa seorang pedagang Yakult keliling, Ririn Herawati (46).

Kejadian bermula saat korban dihampiri pelaku yang berpura-pura ingin membeli Yakult di Jalan Umum Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat korban mengambil Yakult, pelaku langsung menarik tas milik korban dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Tas yang dicuri berisi barang berharga, termasuk 2 handphone Vivo, uang tunai Rp 250.000, STNK, kartu ATM, SIM C, KTP, surat emas, dan kartu KIP.

Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang yang dipimpin oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, dan Kanitreskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Fakhrizal Hakim, berhasil menangkap pelaku berinisial AFA (25), yang berprofesi sebagai supir ambulance.

Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Selupu Rejang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, mengungkapkan tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polsek Selupu Rejang merupakan spesialis pencurian yang kerap membuntuti karyawan Indomaret, Indo Marco, Alfamart, dan lainnya, khususnya perempuan.

“Modusnya adalah mengambil dompet atau handphone yang berada di motor korban. Tersangka telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan metode yang sama,” kata Kapolsek

IPTU Ibnu Sina Alfarobi, menghimbau kepada para karyawan yang pulang agak malam untuk lebih berhati-hati.

“Tolong usahakan berdua atau lebih saat pulang, terutama bagi perempuan,” ujarnya.

Himbauan ini diharapkan membuat masyarakat lebih waspada dan merasa aman.

Penangkapan pelaku menunjukkan keseriusan Polsek Selupu Rejang dalam menangani kasus pencurian, sehingga masyarakat bisa lebih percaya diri beraktivitas. (Yurnal)