BENGKULU TENGAH,- Guna Mempelajari tentang bagaimana peraturan dan aturan satgas Covid-19 dan bagaimana cara menyikapi masalah perekonomian dan sosial masyarakat. Kamis (4/2/2021) Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dikomandoi oleh Ketua Komisi I Arsyad Hamzah,SE melaksanakan kunjungan kerja sekaligus study banding ke DPRD Kota Jambi
Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang ikut hadir Mendampingi Ketua Komisi I Arsyad Hamzah,SE adalah , Zenrodi, Fajar Eka Putra, Rahaya, Elmiza, Hesti Sari Nada, Yantoni, Hj.elvita Ferry Ramli.
Ketua Komisi I DPRD Kota jambi Absar Surwansyah,SH,M.Kn beserta anggota DPRD lainnya Seperti Darmawan, Syofni Herawati, dan Kurniawansyah. menyambut Hangat Rombongan Stdy Banding Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
Atas kunjungan tersebut, Arsyad menuturkan jika pihaknya banyak belajar dan menerima masukan dari DPRD Kota Jambi.
“Alhamdulillah, melihat perekonomian kota ini cukup baik, makanya kita belajar dan minta masukan dari rekan-rekan di Kota Jambi,” terangnya, Jumat (5/2/2021).
Selain membahas masalah perekonomian dan sosial masyarakat, kata Arsyad, pihaknya juga meminta pembelajaran terkait peraturan kesehatan tentang COVID-19.
“Sehubungan adanya Surat Edaran (SE) Bupati terkait larangan keramaian, banyak masyarakat Benteng yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Dan itu tentunya menjadi PR kita selaku legislatif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, walaupun masih dalam kondisi pandemi, namun perekonomian di Kota Jambi cukup baik.
Bahkan, pelaku usaha kecil masih bisa bernapas lega dengan kondisi sulit saat ini.
“Tentu saja hal ini tak lepas dari cara kerja DPRD nya. Itulah yang perlu kita pelajari dari sini, dan nanti ilmu tersebut akan kita terapkan di daerah kita,” sampai Arsyad.Terhimpun, dalam kunjungan tersebut, Arsyad Hamzah dan anggotanya disambut hangat oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Absar Surwansyah.
Adapun anggota DPRD Benteng yang ikut dalam kunjungan tersebut, yakni Arsyad Hamzah, Zenrodi, Fajar Eka Putra, Rahaya, Elmiza, Hesti Sari Nada, Yantoni, Hj.elvita dan staf Komisi I.
Tujuan dari pada Kunjungan kerja dan study banding ini yaitu bahwasanya pihak dari Komisi 1 Kabupaten Bengkulu Tengah ingin menanyakan bagaimana tentang peraturan dan aturan Satgas Covid-19 aturan menjadi pidana seandainya dilanggar oleh masyarakat, serta cara menyikapi tentang Surat Edaran tentang larangan keramaian seperti mengadakan pesta serta bagaimana cara agar stabilitas perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha ekonomi kecil.
Dijelaskan oleh Anggota DPRD Kota Jambi bahwa di Kota Jambi ini Walikotanya menerapkan dengan aturan Walikota yaitu mengharapkan kepada masyarakat agar waspada terhadap penyebaran Covid-19 lagi.
“Masyarakat di Kota Jambi ini didikte agar berhati-hati dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan Untuk pedagang pelaku usaha ekonomi kecil diberi keringanan agar usaha mereka tidak mati.” Ungkap Bupati.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah,SE menyampaikan bahwa DPRD Bengkulu Tengah mengupayakan perekonomian masyarakat agar tetap stabil.
“Saya bersama anggota Komisi 1 lainnya sangat memperjuangkan untuk hak-hak rakyat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah agar perekonomian masyarakat tidak anjlok,” tutupnya. (Pariwara)