Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS pasca masa sanggah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Achrawi, mengatakan sebelumnya tercatat sebanyak 1.460 dari 3.752 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan 2.292 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi.
“Ada 1.079 pelamar yang melakukan sanggah, dan yang diterima sanggahnya sebanyak 2 orang. Total yang lulus hasil seleksi administrasi menjadi 1.462,” ungkap Achrawi, Minggu (29/9/2024).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar yang meliputi tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem computer assisted test.
Pada pelaksanaan seleksi CPNS kali ada sebanyak 22 pelamar memilih menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar yang diperoleh dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu.
Dikesempatan ini, Achrawi kembali mengingatkan bagi pelamar yang memberikan dokumen dan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS.
Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan jika telah dinyatakan lulus.
“Hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Achrawi.
Para pelamar CPNS Kota Bengkulu dapat melihat rincian yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui link drive.google.com/file/d/1sCLjLDrybE9PybJkc1khIEAbAmkYbM5o/view
Sumber: Media Center // Editor: Sony