MEDIA BENGKULU- Tahun ini Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Tengah akan kembali menertibkan kembali tempat parkir yang ada di benteng ini, ini dilakukan agar supaya di tempat-tempat keramaian seperti Bank, Objek wisata, pasar, tempat usaha yang memungkinkan untuk di pungut retribusi parkirnya akan ditertibkan kembali dan di pungut retribusi parkir.
Ini dilakukan agar kendaraan yang memarkirkan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 tertib tidak mengganggu arus lalu lintas, dan juga pengendara merasa aman bila meninggalkan kendaraan di tempat keramaian.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kabid Prasarana Evarah Mahdaniar S.Ip, ia menargetkan bahwa tahun ini PAD untuk Retribusi Parkir yang ada di Benteng ini meningkat.
Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Tengah akan kembali menertibkan parkir-parkir liar yang belum sama sekali tersentuh retribusi parkir dan dalam waktu dekat akan turun langsung kelapangan mengecek langsung laporan dari masyarakat terkait parkir liar, dan juga ada beberapa pasar di benteng ini yang belum di pungut retribusi parkirnya.
Jangan sampai ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memungut retribusi parkir tanpa surat tugas dari kami,bila memang nanti dilapangan ditemukan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.sebagaimana diketahui ditahun 2018 sudah sudah 16 titik yang kita pungut retribusi parkirnya,target tahun ini bisa lebih. (Jhasa)