Paripurna DPRD BU, Tujuh Fraksi Setujui Raperda RIPK Menjadi Perda

Paripurna DPRD BU, Tujuh Fraksi Setujui Raperda RIPK Menjadi Perda, Senin (29/05/2023). foto : Ansor mediabengkulu.co

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi berkaitan dengan rencana peraturan daerah (Perda) induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026, bertempat di ruang paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara Senen (29/05/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH yang didampingi oleh wakil ketua I Juhaili Sip dan wakil ketua II Herliyanto Sip.

Fraksi PDI Perjuangan berkesempatan  membacakan pertama kali pendapat kata akhir Raperda Induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023-2026, keputusannya bisa menerima Raperda menjadi Peraturan daerah (Perda), disusul partai Golkar, Partai Gerindra dan Fraksi PAN berkesempatan pada urutan ke empat juga bisa menerima Raperda menjadi Peraturan daerah.

“semoga saja setelah dijadikan perda bisa memiliki ruang baru dalam meningkatkan trobosan bagi pendapatan asli Daerah (PAD) disektor kepariwisataan sebagai pelaku sosial dan ekonomi daerah,” sampai Fraksi PAN.

Paripurna DPRD BU, Tujuh Fraksi Setujui Raperda RIPK Menjadi Perda, Senin (29/05/2023). foto : Ansor mediabengkulu.co

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) juga bisa menerima Raperda menjadi Peraturan daerah dan disusul Fraksi De Asen Utara dan terakhir fraksi Nurani Sejahtera yang diserahkan sekretaris dewan dan dibacakan oleh pimpinan rapat juga menerima Raperda Induk Pembangunan kepariwisataan (RIPK) kabupaten Bengkulu Utara menjadi Peraturan daerah (Perda ).

Usai pihak fraksi membacakan pendapat akhir maka Raperda syah menjadi Peraturan daerah (Perda) dan dilanjutkan dengan penanda tanganan secara bersama Raperda menjadi Peraturan daerah induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026, oleh unsur pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara dan pihak eksekutif.

Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian yang diwakili oleh Arie Septia Adinata selaku wakil bupati Bengkulu Utara, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak pihak yang terkait, yang sudah bekerja keras dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Raperda Induk pembangunan kepariwisataan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026, sejak diajukan beberapa waktu lalu.

Paripurna DPRD BU, Tujuh Fraksi Setujui Raperda RIPK Menjadi Perda, Senin (29/05/2023). foto : Ansor mediabengkulu.co

“Tentu berbagai dinamika dalam pembahasan Raperda Induk pembangunan kepariwisataan daerah kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026 Kabupaten Bengkulu Utara selama ini, setelah disepakati tujuh fraksi bahwa Raperda menjadi Peraturan daerah, kami selaku pemerintah daerah berterimakasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak, kedepan kami meminta kepada semua pihak untuk membantu menjalankan perda ini dengan sebaik baiknya sebagai pegangan pemerintah daerah untuk memajukan sektor kepariwisataan daerah, ” ujar Arie Septia Adinata.

Pparipurna kali ini dihadiri oleh sekdakab Bengkulu Utara, para kepala dinas, FKPD dan undangan lainnya. (ADV)