Paripurna DPRD BU, Agenda Raperda LP2B, 7 Fraksi Setujui Jadi Perda

Paripurna DPRD BU, Agenda Raperda LP2B, diruang DPRD BU lantai 2, Jumat (14/4/2023). foto : Ansor/mb

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara, dengan agenda kata akhir rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH yang didampingi wakil ketua I Juhaili, Sip dan wakil ketua II Herliyanto, Sip dilaksanakan Jumat 18/04/2023, pukul 21.48 Wib, bertempat di ruang rapat paripurna lantai II DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Pembacaan kata akhir Fraksi dibacakan oleh Fraksi PDIP dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)menjadi peraturan daerah (Perda) yang juga dapat diterima oleh Fraksi Gerindra, kemudian Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Deasen, Fraksi Golkar dan Fraksi NIS juga menerima Raperda menjadi Peraturan daerah (Perda).

Pembacaan kata akhir Fraksi dibacakan oleh Fraksi PDIP. (foto : Ansor/mb)

Selaku pimpinan rapat ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, mengatakan bahwa “7 Fraksi telah menyampaikan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menyetujui menjadi peraturan daerah (Perda), sehingga dapat diputuskan dan ditetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan dari masing masing Fraksi, ” Jelas Sonti Bakara.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dalam penyampaiannya walaupun semua pihak sudah lelah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)selama ini, dalam kesempatan ini maka atas nama pemerintah daerah berterimkasih kepada seluruh anggota dewan kabupaten Bengkulu Utara, yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan daerah (Perda).

Rapat Paripurna DPRD BU, dengan agenda kata akhir rancangan peraturan daerah tentang LP2B (foto : Ansor/mb)

” Terimakasih kepada semua pihak dan seluruh Fraksi yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi peraturan daerah ,” ujar Mian. ( Adv/Ansor)