Para Orang Tua Wajib Tahu, Syarat Menjadi Peserta Didik Baru di Kota Bengkulu

Dok. MC

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun 2024.

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ini diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 19 – 29 Juni, dan jadwal penerimaan akan disesuaikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Deni Apriansyah, mengatakan penerimaan siswa siswi baru tahun ini akan dilakukan melalui beberapa jalur.

Untuk tingkat sekolah dasar terdapat tiga jalur yaitu zonasi 70 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 15 persen.

Sementara untuk sekolah menengah pertama, terdapat empat jalur yaitu zonasi 50 persen, prestasi 30 persem, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.

“Meskipun regulasi memungkinkan penerimaan anak berusia 5,5 tahun. Namun pemerintah akan lebih memprioritaskan anak berusia 6 hingga 7 tahun,” terang Deni, Selasa (28/5/2024).

Deni menuturkan, jika masih ada kuota maka anak berusia 5,5 tahun bisa diterima dengan sejumlah syarat salah satunya rekomendasi psikologis anak.

“Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, pelaksanaan PPDB tahun ini semoga dapat berjalan lancar dan transparan,” kata dia.

Sehingga para pesera didik yang baru bisa mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (MC)

Editor : Sony