Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Selasa (24/10/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH, dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie S Adinata, SE, M.Ap, Forkopimda, Kepala OPD di lingkup instansi Pemkab BU, perwakilan organisasi wanita, PKK dan tamu undangan lainnya.
Perwakilan fraksi menyampaikan, bahwa dalam penyusunan anggaran harus memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan.
“Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah Kabupaten pemutaran seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat BU,” sampa dia.
Melalui rapat ini diharapkan nantinya dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan, APBD merupakan cerminan atau gambaran kegiatan pemerintah dalam suatu periode. Meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan kegiatan-kegiatan pembangunan.
“Semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. (adv/Ans)