Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, yang digelar di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (20/11/2023).
Dari sembilan fraksi yang menyampaikan pandangannya semua menyetujui nota penjelasan walikota untuk dijadikan peraturan daerah dengan catatan masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menyampaikan, pandangan umum fraksi pada prinsipnya normal-normal saja, dan kita ingin PAD kita lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.
“Untuk anggaran itu sendiri di sampaikan sekitar Rp.1,3 Miliyar dan sementara untuk Pendapatan Daerah sekitar Rp.2,66 Miliyar,” ujar dia.
Suprianto menambahkan, salah satu anggaran wajib yang juga dibahas adalah anggaran untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
“Anggaran pilkada itu sendiri sekitar di angka Rp.40 Miliyar lebih. Karena ada Bawaslu dan KPU kita percayakan dalam menyukseskan Pilkada nanti, termasuk juga ada bahasan prihal dana-dana APH, TNI, dan Polri juga ada disana,” sampai Suprianto.
Suprianto juga mengatakan, kemungkinan masih ada perubahan, paling lambat Raperda APBD ini di umumkan pada tanggal 30 November 2023.
“Kemarin sudah kita rapatkan dan jadwalkan, akan di umumkan pada tanggal 28 November 2023, menjaga kalau ada halangan, kita masih ada waktu 2 hari lagi. Insyaallah Raperda APBD ini harus di selesaikan pada tanggal 30 November 2023,” tutup Suprianto. (Adv/Bastian)