Seluma, mediabengkulu – Pemerintah Kabupaten Seluma bakal membuat peraturan daerah tentang pakaian adat khas bumi serasan seijoan.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, mengatakan dalam pembuatan perda ini pihaknya telah melaksanakan musyawarah bersama tokoh-tokoh adat melalui Badan Musyawarah Adat Kabupaten Seluma.
“Tanggal 21 Mei nanti Kabupaten Seluma genap 21 tahun, sampai saat ini belum ada perda pakaian adat, maka secepatnya akan kita usulkan ke DPRD,” ungkap Erwin, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, kata Erwin terkait pakaian adat ini juga selaras dengan salah satu program unggulannya yaitu seluma beragama dan seluma berbudaya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Musyawarah Adat Kabupaten Seluma, Suarto, mengenai pakaian adat khas bumi serasan seijoan, pihaknya telah membuat sebuah buku.
“Rancangannya sudah ada, sekarang tinggal menunggu peresmiannya,” kata Suarto usai musyawarah adat bersama Bupati Seluma.
Badan Musyawarah Adat Kabupaten Seluma juga telah merencanakan untuk pembuatan buku tentang pencak silat dan makanan-makanan tradisional. (Adv)
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony