Bengkulu, – Wujudkan Kota Bengkulu bersih narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Senin (08/03) meresmikan sekaligus menetapkan Kelurahan Padang Serai menjadi Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Lurah Padang Serai dihadiri Kepala BNN Provinsi Bengkulu Toga H Panjaitan, Kepala BNN Kota Bengkuu Alexander S Soeki, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan undangan lainnya.
Saat peresmian, Dedy menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat kelurahan dan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan kebiasaan buruk lainnya karena menurutnya hal tersebut dapat merusak masa depan.
“Narkoba ini barang terlarang, dapat merusak masa depan kita. Jadi, saya ingatkan kepada masyarakat mari bentengi diri dengan agama, karena tanpa pemahaman agama tentu kita tidak akan terjerumus,” sampai Dedy.
Pada kesempatan ini, Dedy pun mengajak masyarakat untuk membantu kinerja BNN Provinsi dan Kota dalam memberantas narkoba.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan mengatakan bahwa tujuan dibentuknya kelurahan bersinar salah satunya ialah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Disini, pihak kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Jadi untuk mewujudkan kelurahan bersinar kita akan memberdayakan perangkat kelurahan dan masyarakat untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Toga.
Dikatakan Toga, kelurahan bersinar merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI-Polri, pemerintah daerah serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.
“Keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah khususnya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini akan mampu menurunkan angka narkoba dan mewujudkan Kota Bengkulu yang bersih dari narkoba,” demikian Toga. (Ia)