Orientasi Anggota Dewan Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Orientasi Anggota Dewan Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Kamis (9/11/2023). (foto:dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu R.A Denny mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Orientasi dan Pendalaman Tugas Pimpinan Anggota Dewan Periode 2024-2029 Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, rapat digelar di BPSDM Provinsi Bengkulu, Kamis (9/11/2023).

Dikatakan Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu R.A Denny, bahwa pelaksanaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 diminta untuk dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu.

Alasanya, BPSDM Provinsi Bengkulu saat ini sudah mendapatkan sertifikasi kelembagaan dari Lembaga Admintasi Negara Bìntang Satu.

“Pelatihan ini tidak lagi harus dilakukan di luar Provinsi Bengkulu. BPSDM Provinsi Bengkulu sudah bersertifikasi diakui bahwa berwenang menyelanggarakan orientasì anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu di tahun 2024-2029,” kata Denny.

Lebih jauh, Denny juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan orientasi anggota DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu tahun 2024-2029 juga diperlukan kesepakatan anggaranya di tahun ini.

“Kami harapkan seluruh persiapan biayanya berapa seluruh kebutuhan sudah menganggarkan (Kabupaten/Kota) sehingga dalam pelaksanaan nanti setelah pelantikan (Agustus 2024) tidak masalah lagi mengenai penganggaran (Orientasi DPRD),” tutup Denny.

Rapat diikuti oleh perwakilan Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota dan perwakilan Kabag Keuangan dari Kabupaten Kota Bengkulu. (Adv)