Ops Pekat Nala, Polres Seluma Sita Puluhan Liter Tuak

Petugas mendata pemilik dan pengunjung warung tuak (dok. ist)

Seluma, mediabengkulu.co – Satreskrim Polres Seluma menyita sebanyak 35 liter Miras jenis tuak dari sebuah warung di Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.

Kasatreskrim Polres Seluma, Iptu Frengki Sirait didampingi Kanit Pidum, Ipda Bambang Ilyadi, mengatakan penyitaan ini merupakan rangkaian operasi penyakit masyarakat nala II tahun 2024.

“Dari laporan masyarakat kita ketahui ada warung tuak di Desa Air Latak, kita langsung datangi dan berhasil mengamankan sekitar 35 liter tuak,” ungkap Ipda Bambang Ilyadi, Rabu (18/12)

Satreskrim Polres Seluma telah lama memantau keberadaan warung tuak yang berada di jalan nasional ini, setiap malam selalu ramai dengan suara musik kencang yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Saat kita datang warung tuak sedang ramai, pengunjung kita kumpulkan, lalu anggota melakukan penggeledahan, hingga akhirnya berhasil kita amankan tuak ini,” kata Ipda Bambang Ilyadi, yang memimpin langsung kegiatan ini.

Sedangkan untuk pemilik warung tuak maupun pengunjung tidak diamankan, hanya didata dan diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.

“Pemilik dan pengunjung kita berikan peringatan keras, kita data lalu langsung kita minta untuk segera bubar,” terang Ipda Bambang Ilyadi.

Operasi penyakit masyarakat atau Pekat ini dilaksanakan selama 14 hari, telah dimulai sejak tanggal 4 Desember lalu dan berakhir hari ini 18 Desember. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2025.

Laporan: Alsoni // Editor: Sony