Ops Pekat Nala 2024, Polres Seluma Ungkap Kasus Miras Hingga Narkoba

Terduga pelaku beserta barang bukti (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Dalam operasi sandi Pekat Nala II tahun 2024, Polres Seluma dan jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana miras, asusila, narkoba, petasan dan premanisme.

Dalam konferensi pers, Senin (23/12), Wakapolres Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan, mengatakan operasi Pekat Nala II menjelang perayaan Natal dan tahun baru dilaksanakan selama lima belas hari.

Dimulai tanggal 4 sampai dengan 18 Desember, dengan mengedepankan tindakan penegakkan hukum yang didukung kegiatan intelijen dan pencegahan serta bantuan operasi.

Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Seluma.

Pengungkapan target operasi atau TO selama operasi Pekat Nala II yaitu lima sasaran orang, benda, tempat dan lima sasaran kegiatan, persentase keberhasilan 100 persen.

“Sedangkan untuk non TO yakni 29 sasaran orang, barang bukti 855, lokasi dan kegiatan 126,” ungkap Kompol Fakhrul Ikhwan.

Satgas Gakkum Polres Seluma juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yaitu DS (41) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Terduga pelaku kedua yang berhasil diamankan yakni AW (40). Keduanya ditangkap petugas di Kelurahan Babatan.

“Selama operasi ini, kami berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 390 liter tuak, 200 batang petasan korek, 197 botol vodka, 26 botol bir dan narkotika dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis sabu-sabu,” terang Kompol Fakhrul Ikhwan.

Keberhasilan operasi Pekat Nala II diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Laporan: Alsoni // Editor: Sony