KOTA ARGAMAKMUR, – Selama menggelar operasi penyakit masyarakat ( pekat ) Nala 2021 Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu berhasil menangkap puluhan tersangka baik yang masuk dalam Target Operasi ( TO ) maupun Non target Operasi ( TO ).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK didampingi Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, serta Kasubbag Humas saat press conference yang di laksanakan di Selasar Mapolres BU kemarin (Jum’at, 07/05/21) pukul 13.45 Wib.
” jadi selama operasi pekat kali ini kami tangkap 6 orang tersangka yang masuk TO dan 72 orang tersangka Non TO.” Ungkap Kapolres BU.
Dijelaskan oleh Kapolres BU, pelaksanaan operasi Pekat Nala 2021 yang digelar mulai tanggal 22 April hingga 6 Mei 2021 guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tersebut , pihaknya berhasil menyita berbagai macam barang bukti.
” jadi sasaran kami dalam ops pekat kali ini diantaranya Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi, dan Narkoba.” Jelas Kapolres BU.
Dikatakan oleh Kapolres BU, Adapun barang bukti yang berhasil disita pihaknya dari puluhan tersangka tersebut diantaranya Kurang lebih Sebanyak 6.700 ( Enam Ribu Tujuh Ratus) buah Petasan, 1 (Satu) Set Kartu Remi, Uang Tunai sebanyak Rp. 540.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), 2 (Dua) Paket Kecil Narkoba jenis Shabu-shabu, 2 (Dua) Paket Sedang Narkoba Jenis Shabu-shabu, 1 (Satu) Botol Bong, 2 buah korek gas, 3 pipet sambungan, Каса Pirex, Miras Sebanyak : + 287 Botol Miras Berbagai Merk, Tuak Sebanyak : + 315 Lt/ 10 Dirigen ukuran 35 Lt.
” walau operasi pekat selesai kami akan tetap lakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif di Kabupaten BU.” Pungkas Kapolres BU.
Sumber : Humas Polda Bengkulu