Operasi Zebra Nala Resmi Dimulai

Foto bersama usai apel gelar pasukan (dok: Sugianto/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Polres Bengkulu Selatan menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2024, di Lapangan Apel Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (14/10).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Rahmad Hadi Fitrianto, dan dihadiri Plt. Bupati Bengkulu Selatan, Dandim 0408/Manna-Kaur, Kajari, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas Perhubungan, Pejabat Utama Polres, para Kabag, Kasat, Kasi dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kompol Rahmad Hadi Fitrianto mengatakan apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dalam Operasi Zebra Nala 2024.

“Bukan hanya personel, apel ini juga untuk mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi agar dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” kata dia.

Pada tanggal 20 Oktober 2024, akan dilaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 di Jakarta dan tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Pada masa kampanye itu, tentu saja para kandidat dan partai politik akan memperkenalkan visi misi dan program kerja untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat melalui pengerahan massa.

Wakapolres menyampaikan, terkait hal itu pasti akan terjadi konvoi maupun arak-arakan menggunakan kendaraan, sehingga potensi pelanggaran maupun gangguan arus lalu lintas menjadi meningkat.

“Untuk itu, perlu dilaksanakan operasi kepolisian dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ungkap dia.

Selaras dengan hal tersebut, maka Polda Bengkulu akan melaksanakan operasi dengan sandi “Zebra Nala – 2024” selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 oktober 2024.

“Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Zebra Nala 2024, dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas,” tutur Kompol Rahmad Hadi Fitrianto.

“Selain itu kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Pilkada 2024,” tutup Kompol Rahmad Hadi Fitrianto.

Adapun prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra kali ini, yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendaraan;
  2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt;
  3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan atau dalam pengaruh alkohol/minuman keras.

Laporan: Sugianto // Editor: Sony