Oknum Honorer di Kabupaten Seluma Ditangkap Polisi

Tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik (foto : Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Seluma mengamakan seorang oknum staf honorer disalah satu instansi Pemerintah Kabupaten Seluma, berinisial AS (24).

AS merupakan warga disalah satu desa wilayah Kecamatan Seluma Utara. Pria itu dimankan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim.

Atas dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur, dengan korban seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

“Tersangka kita amankan pagi tadi saat sedang bekerja di kantornya,” kata Kapolres Seluma melalui Kanit PPA, Ipda. Sugeng, Selasa (25/6/2024).

Sugeng mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sebanyak lima kali, saat rumah kediaman korban dalam keadaan sepih ditinggal orang tuanya pergi ke kebun.

“Terakhir dilakukan tersangka bulan Juni ini, saat korban menginap di rumah neneknya di Kecamatan Sukaraja, korban dengan tersangka memang sepasang kekasi,” ungkap Sugeng.

Hal ini, kata Sugeng baru diketahui saat kakak kandung korban menemukan dompet milik tersangka yang tertinggal di kamar korban.

Setelah mengetahui ada dompet berisi indentitas tersangka, lantas keluarga korban menanyai korban terkait kepemilikan dompet tersebut.

“Setelah ditanyai oleh neneknya, akhirnya korban menceritakan semua perbuatan yang telah dilakukan tersangka terhadap korban,” terang Sugeng.

Merasa tidak terima atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka, orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Seluma.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony