Oknum Guru PAUD Nekat Curi Uang Teman Capai Puluhan Juta

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo (tengah) / foto : Soni/mediabengkulu.co

Seluma, mediabengkulu.co – Seorang oknum Guru PAUD asal Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, berinisial Y-A (24).

Gadis muda itu sempat diamankan personel Polsek Semidang Alas Maras, atas tindak pidana pencurian uang milik temannya sendiri berinisial D-Y (31) yang juga berprofesi sebagai guru PAUD.

Kasus tindak pidana pencurian uang ini diselesaikan melalui restorative justice difasilitasi oleh Polres Seluma, dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo, mengatakan kasus ini berawal pada saat korban ingin mengambil uang di ATM Bank Mandiri untuk membeli kebun kelapa sawit.

Sewaktu di mesin ATM, korban baru menyadari kalau ATM yang ada di dompet sudah tidak ada lagi, akhirnya korban mengurus ATM yang hilang tersebut ke Bank Mandiri cabang Manna.

“Korban terkejut saat diberi tahu oleh pihak Bank jika saldo miliknya sebesar Rp 44 juta sudah tidak ada lagi di dalam rekening,” terang Dwi, Jumat (7/6/2024).

Setelah mengetahui uang di rekeningnya berkurang, dan korban merasa tidak pernah melakukan transaksi.

Akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Semidang Alas Maras.

“Setelah rangkaian panjang penyelidikan, terungkaplah Y-A rekan korban sendiri yang mengambil kartu ATM milik korban,” kata Dwi.

Setelah Y-A berhasil diamankan oleh personel Polsek Semidang Alas Maras dikediamannya, pelaku pun saat itu juga mengembalikan kembali uang milik korban seutuhnya.

“Faktor kedekatan diantara keduanyalah, yang menjadi pemicu pelaku mengetahui pin dari ATM korban,” ucap Dwi.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut sengaja diambil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony