Oknum Dosen Tertipu Jual Beli Online

KOTA BENGKULU, – Salah seorang dosen di Bengkulu berinisial fd melapor ke Polda Bengkulu karena menjadi korban penipuan, warga jalan padat karya kelurahan sumur dewa kecamatan selebar kota Bengkulu itu tertipu Rp 3.2 Juta.

fd menjadi korban penipuan setelah bermaksud membeli meja yang ditawarkan pelaku melalui media sosial Facebook.

Awal kejadian itu setelah pelaku memposting jualan mejanya di media sosial Facebook, kemudian korban fd yang tertarik berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone. korban lalu mengirimkan uang Rp 3,2 juta sebagai pembayaran awal dari harga meja yang ditawarkan Rp 6,5 juta oleh pelaku.

pelunasan akan dilakukan setelah barang sampai. namun satu Minggu pasca kejadian, meja pesanan korban yang sudah dibayar setengah tidak kunjung dikirim pelaku.

Kasus yang dialami fd dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, bukan kali pertama terjadi, ia menghimbau masyarakat tidak melakukan pembelian melalui online untuk menghindari jadi korban penipuan.

“iya kasusnya baru dilaporkan, pasti kita proses,,, nah bagi masyarakat janganlah mudah percaya saat membeli secara online dari pemilik akun media Facebook atau Instagram individu untuk menghindari jadi korban penipuan tambahnya.

Kalaupun hendak melakukan jual beli secara online, perhatikan untuk lebih baik baik melalui platform jual beli online secara resmi dan disarankan untuk memilih yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya pencegahan pungkas Kabid Humas.

Sumber : Humas Polda Bengkulu