Nyimpan Satu Paket Diduga Sabu, Az Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Az warga Kota Bengkulu Diduga menyimpan satu paket sabu sedang dipriksa polisi.(poto/isn)

 

KOTA BENGKULU – Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada sore hari Selasa (13/07) yang lalu berhasil mengamankan seorang Pria inisial AZ (26) Warga Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.

“Terduga pelaku diamankan saat berada di Jalan Gandaria Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening dibalut lakban warna coklat yang berisikan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH kepada wartawan Rabu (14/07).

Dikatakannya, terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dengan sangkaan menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika oleh Penyidik dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Untuk itu, Sudarno menghimbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan terhadap narkotika dan harkamtibmas pungkasnya. (Isn)