Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin, bersama dengan anggota DPRD yang lain dalam rapat dengar pendapat atau hearing bersama Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bengkulu menegaskan siap mengawal aspirasi LPM yang sudah disampaikan, Rabu (18/10/2023).
Dihadiri Ketua Komisi I Bambang Hermanto, anggota DPRD Sudisman, Roni Tobing, Ariyono Gumay, Kepala Dinas BP3A2KB Kota Dewi Dharma, Kepala Dinas Lingkungan Hidup diwakili Kabid Persampahan Rusman, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Kota Bengkulu.
Nuzuludin berharap dengan aspirasi yang disampaikan tersebut dapat menjadi perhatian khusus DPRD Kota Bengkulu terutama di Badan Anggaran agar apa yang menjadi keinginan dan harapan LPM dalam upaya mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu salah satunya kebersihan sampah dan kegiatan Pemberdayaan lainnya yang ada di OPD.
”Termasuk soal penataan kawasan TPA yang sudah sangat mengkhawatirkan akan kita tindaklanjuti bersama dengan PU khususnya penambahan alat berat,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Forum LPM Kota, M. Sis Rahman, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa point penting yang diantaranya soal kondisi terkini TPA Air Sebakul yang sudah sejak 2 tahun silam diusulkan untuk dilakukan upaya perbaikan khususnya terkait akses dan sarana alat berat serta penambahan armada.
Lalu, kejelasan anggaran dana kelurahan sebesar Rp 100 juta per Kelurahan tahun 2023 yang sampai saat ini tidak tahu kabar beritanya.
“Prinsipnya kami minta DPRD Kota untuk ikut mendukung program yang ada di OPD yang menaungi LPM. Karena kami ingin ikut berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota melalui OPD,” papar dia.
Dalam kesempatan itu juga, Ariyono Gumay, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sudah mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2023 sebesar Rp 13,4 milliar sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 dimana dalam Pasal 6 nomor 4 disebutkan bahwa Pemerintah mengalokasikan bagian DAU pendanaan Kelurahan sebesar Rp 200 juta setiap Kelurahan.
“Nah jadi kalau sampai dengan saat ini pihak LPM mengaku belum melaksanakan atau tidak tahu dana tersebut maka ada baiknya saya menyarankan agar LPM melalui forum ini bersurat kepada Pemerintah Kota untuk mempertayakan hal itu. Karena sudah kita cek dana itu sudah ada dan yang melaksanakan itu pihak eksekutif yakni Pemerintah Kota,” terang dia.