SELUMA  

Nenek 69 Tahun Ngaku Diperkosa 6 Kali Di Pondok Kebun

SELUMA – Sungguh perbuatan tak terpuji dilakukan oleh WD (42) warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo terduga pelaku pemerkosaan terhadap JS nenek berusia 69 tahun warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo.

Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban, lantaran melakukan dugaan pemerkosaan setiap malam jumat dengan mendatangi pondok korban.

” Pelaku diamankan setelah adanya laporan Polisi Nomor: LP/ 34 – B / I / 2021 / BKL / Res-Seluma / Sek-Talo. tanggal 22 Januari 2021,” sampai Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK Sabtu (23/1).

Pelaku diamankan petugas saat berada dikediaman kakaknya di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talo Iptu Sodri S.Sos.MM dengan mendatangi tempat diduga pelaku yg berada di rumah kakaknya.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan, namun pelaku lari melalui pintu belakang rumah dan dilakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Talo dan selanjutnya dibawa ke mako polsek Talo.

” Pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di pondok kebun sawit milik korban di Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo,” sampai Kapolres.

Sebelumnya kasus tersebut bermula pada Selasa (18/1) anak korban bernama Midi Hartono (31) mendapat cerita dari kakaknya bernama Sukarina yang menceritakan jika ibunya (korban -red) mengaku telah diperkosa oleh orang yang tidak di kenal saat berada di pondok kebun di Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo.

Dan orang tersebut datang kepondok kebun setiap malam jumat sekira jam 12.00 WIB, lebih kurang sudah (6)enam kali datang ke pondok kebun. Setiap datang tidak hanya melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil uang dan sejumlah barang.

Setelah mendengar hal tersebut, kemudian pada Kamis (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB, pelapir bersama dua temannya bernama Erwin dan Erdan melakukan pengintaian dan mengecek kebenaran akan cerita tersebut.

Dan benar saja, saat itu terlihat ada cahaya lampu senter di dalam pondok. Melihat hal itu, ketiga orang yang melakukan pengintaian berjalan mendekati ke arah pondok untuk memastikan cahaya lampu tersebut.

Setelah berada di dekat pondok, tiba – tiba pelaku keluar dari dalam pondok dan lari ditengah kegelapan malam dan meninggalkan sepeda motor Honda Blade tanpa plat nomor. Karena kehilangan jejak, ketiga orang tersebut langsung masuk kedal pondok dan melihat korban sedang memakai celana. Kemudian sang korbanpun mengaku telah di perkosa dengan pelaku.

” Barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar baju kaos putih motip totol merah, 1 lembar BH warna merah, 1 celana pendek warna merah, 1 kain panjang warna hijau, satu unit sepeda motor honda Blade tanpa plat nomor” sampai Kapolres. (RA)