Kepahiang, mediabengkulu.co – Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian Musyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.
Pemerintah Desa harus memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.
Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2024).
Kegiatan Musyawarah Desa Rembuk Stunting Desa yang dilaksanakan Pada 05 September 2024 yang bertempat di Balai Desa Cinto Mandi Adapun pihak-pihak yang diundang dan turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa,PMD,Babinsa, Babinkantibmas,Kader KPM,BPD, Unsur PKK, Kader Posyandu dan beberapa Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Cinto Mandi Edi Yansyah menyampaikan, ucapan terimakasih kepada para undangan, karena menyempatkan hadir meluangkan waktunya untuk memenuhi undangan dari Pemdes Cinto Mandi dalam rangka menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk mengetahui apa-apa saja yang akan di usulkan untuk tahun mendatang.
Mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2023 yang dianggarkan dari Dana Desa
“Oleh karena itu Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa untuk mengetahui apa saja masalah yang masuk dalam kategori stunting,” Tutup Edi. (Adv/Syr)