Musdes Air Latak, Tetapkan RKP 2025

Musdes penyusunan dan penetapan rencana kerja Pemerintah Desa Air Latak (foto: Ist)

Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, melaksanakan musyawarah desa agenda penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025, di Balai Desa, Rabu (4/9/2024).

Kepala Desa Air Latak melalui Sekretaris Desa, Seftian, mengatakan penetapan RKP desa merupakan proses menetapkan rencana kerja pemerintah desa dengan mengikuti UU desa terbaru tahun 2024, dan telah disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa Air Latak.

“RKP desa ditetapkan paling lambat akhir bulan September di tahun berjalan, yang menjadi dokumen perencanaan tahunan sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan,” ungkap Seftian.

RKP desa adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa atau RPJMDes untuk periode satu tahun, tahapan kunci dalam proses perencanaan pembangunan desa yaitu musyawarah desa penetapan RKP Desa Air Latak.

“Musyawarah ini untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pembangunan desa, RPJMDes sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang terencana, sistematis dan berkelanjutan,” ucap Seftian.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony