Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wilayah I, Uding Joharudin.
Menyebutkan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Hal tersebut ditunjukkan oleh angka Monitoring Center for Prevention Pemprov Bengkulu yang terus meningkat.
Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84 dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.
“Selama 3 hari kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang / jasa dan hari ini bidang perizinan.”
“Jadi, tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus membaik,” Kata Uding Joharudin, usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/7/2024).
Namun, menurut Uding, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Bengkulu perlu mendapatkan perbaikan karena masih tergolong rendah.
Hal tersebut, disebabkan masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK, terkait indikasi adanya oknum pelayanan barang / jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.
“Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi karena terkait masalah komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur, dan Gubernur sangat berkomitmen serta siap mengawal hal tersebut,” imbuh dia.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan Pemprov Bengkulu menyambut baik dan sangat positif atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Tim Korsupgah KPK RI.
Hal ini, bisa membantu Pemprov Bengkulu mengantisipasi celah-celah korupsi di bidang perizinan.
“Ke depan, baik kita sebagai pemberi layanan perizinan, maupun masyarakat yang menerima layanan perizinan tidak mengalami kendala lagi, apalagi sampai terjadi tindak korupsi,” jelas Isnan.
Terlebih lagi, menurut Isnan, masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis, yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat, cenderung sulit untuk diurus.
“Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada,” pungkas dia. (**)
Sumber : Media Center
Monitoring Center For Prevention Bengkulu Terus Meningkat
