banner 1000x250
Seluma  

Minim Kontribusi, Lima Pelaku Usaha Didemo Warga Babatan

Aksi protes dan demo yang muncul dari kalangan masyarakat setempat pada Jumat (7/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

Demo Pabrik dan Gudang
MediaBengkulu.co – Minimnya perhatian serta serapan tenaga kerja atas keberadaan sejumlah pabrik dan gudang usaha swasta di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, memicu aksi protes dan demo yang muncul dari kalangan masyarakat setempat pada Jumat (7/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

” Aksi ini sebagai bentuk protes atas minimnya kontribusi positif keberadaaan pabrik dan gudang yang berada di Kelurahan Babatan. Selain penyerapan tenaga kerja yang sangat minim memprioritaskan warga Babatan, beberapa aktivitasnya menganggu lingkungan,” sampai Deni Kamansyah, salah seorang koordinator unjuk rasa, Jumat (6/2).

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh kurang lebih massa sebanyak 50 orang dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up Up Suzuki APV menggunakan pengeras suara dan sepeda motor sebanyak 30 Unit.

” Inti dari tuntutan massa yakni agar para pelaku usaha dapat memberikan pekerjaan kepada warga kelurahan Babatan. Dan aksi ini baru diikuti beberapa orang saja perwakilan warga Babatan,” sampai Anton warga lainnya.

Sementara itu, dari pantauan, di Kelurahan Babatan setidaknya ada 5 gudang dan perusahaan yang menjadi sasaran warga. Kelima perusahaan itu yakni milik PT GIAS, gudang Coca Colla, timbangan sawit partner dari PT RAM, PT Buana Keramik dan gudang keramik. Aksi unjuk rasa tersebut memaksa aparat kepolisian Polsek Sukaraja dibantu sejumlah personil dari Polres Seluma untuk berjaga-jaga.

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana S.IK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska mengatakan, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan massa membubarkan diri pada sekitar pukul 10.30 WIB.

” Dari beberapa jawaban perwakilan pihak perusahaan, mereka akan berkoordinasi kepada pimpinan yang lebih tinggi untuk membicarakan hal tersebut dan meminta warga agar bersabar dan memberikan waktu selama satu minggu untuk memberikan keputusan,” sampai Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska. (AN)