Minggu Depan Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Seluma

Kasat Lantas Polres Seluma, IPTU. Gema Pipi Arizon (foto : istimewa)

Seluma, mediabengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat akan kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik mobil dan sepeda motor untuk dihapuskan denda pajaknya atau memperoleh diskon bea.

Kapolres Seluma melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan rencananya akan mulai digelar minggu depan.

Program ini sudah dijalankan oleh pihak pemerintah Provinsi Bengkulu sejak dua tahun yang lalu.

Karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, selain itu juga memberikan pemasukan yang cukup signifikan bagi daerah.

“Tadi sudah koordinasi ke Samsat Seluma, wacananya program pemutihan pajak kendaraan mulai diadakan pada 4 Juni sampai 30 November nanti,” ungkap Gema, Jumat (31/5/2024).

Program pemutihan pajak kendaraan ini, juga sebagai upaya pemerintah untuk penertiban bagi kendaraan yang selama ini sudah mati pajak.

Sehingga dengan program ini, diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk memperbarui pajak kendaraannya yang kemungkinan sudah lama mati.

Untuk diketahui, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan termasuk pembangunan infrastruktur.

Jadi masyarakat yang taat pajak, secara tidak langsung membantu program pemerintah untuk membangun daerah.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony