Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Bengkulu, M. Multazam, S.Pd, M.Pd., mengatakan beberapa waktu lalu ada 2 Asesor dan 1 Admin dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam rangka melakukan akreditasi perpustakaan sekolah.
“Yang disasar itu sebenarnya ada 46 perpustakaan sekolah namun karena kesiapan dan sebagainya dari 46 perpustakaan sekolah itu yang bisa dilakukan akreditasi hanya 7 sekolah dimana dari 7 sekolah itu yang mendapat akreditasi A hanya satu yaitu Perpustakaan STIKES Tri Mandiri Sakti,” kata Multazam, Selasa (19/8/2023).
Lebih lanjut disampaikan Multazam, ketujuh sekolah tersebut yaitu STIKES Tri Mandiri Sakti, SMAN 9 Kota Bengkulu, MAN 2 Kota Bengkulu, SMPN 4 Kota Bengkulu, SMPN 18 Kota Bengkulu, SMPN 8 Kota Bengkulu, dan SMPN 5 Kota Bengkulu.
“Syarat untuk dapat dilakukannya akreditasi terhadap perpustakaan sekolah minimal memiliki koleksi buku sebanyak seribu, maka ketika koleksi belum mencapai seribu maka tidak disarankan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah,” ujar Multazam.
Multazam menambahkan pihaknya selalu mendorong agar perpustakaan sekolah mendapatkan akreditasi namun hal itu tentunya berkaitan dengan ketercukupan koleksi buku serta sarana dan prasarana.
“Saya sampaikan disini bahwa ada kesalahpahaman dari pihak sekolah bahwa yang dimaksudkan dengan perpustakaan itu ya koleksinya bukan buku paket dimana buku paket tidak termasuk dalam koleksi perpustakaan karena seyogyanya buku paket itu dibagikan ke siswa, tidak berada di perpustakaan yang artinya perpustakaan hanya tempat sementara saja walaupun dalam jumlah yang banyak,” demikian Multazam. (Adv/81)