Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Putri Hijau, Bengkulu Utara, pada Senin (17/3/2025).
Menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di sekolah, dalam kunjungan ini, ia didampingi sang istri, Eko Kurnia Ningsih.
Mian menegaskan praktik pungli di sekolah harus dihentikan dan meminta agar dana yang telah dipungut segera dikembalikan kepada siswa.
“Saya menerima laporan adanya pungutan di sekolah ini. Saya minta uang tersebut segera dikembalikan karena ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar.
Kebijakan ini bertujuan agar seluruh siswa bisa mengakses pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya.
Selain itu, Mian mengingatkan seluruh sekolah di Bengkulu, baik SMAN maupun SMKN, untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungutan yang membebani orang tua siswa.
“Sekolah tidak boleh menarik pungutan dalam bentuk apa pun. Gubernur juga sudah mengeluarkan edaran resmi tentang hal ini, jadi harus dipatuhi,” ujarnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan sekolah-sekolah di Bengkulu semakin disiplin dalam menjalankan kebijakan pendidikan yang bebas dari pungli, demi menciptakan lingkungan belajar yang adil dan nyaman bagi semua siswa.
Sumber: Mitra Humas