Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Kamis (6/11/2025).
Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset milik negara sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan diplomatik.
Acara berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, dan dihadiri pejabat tinggi dari kedua kementerian.
“Syukur alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Ini langkah baik untuk memperkuat kepastian hukum aset negara. Sertipikat ini bersih dari konflik dan tidak ada sengketa,” ujar Menteri Nusron.
Nusron menegaskan, penerbitan sertipikat tersebut, mencerminkan sinergi kuat antarinstansi pemerintah dalam menata dan melindungi Barang Milik Negara (BMN).
“Kita terus mengamankan aset negara melalui sertipikasi tanah pemerintah. Terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri yang sudah sangat tertib dalam penataan asetnya,” tambahnya.
Tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi.
Bidang tanah itu kini resmi tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk sertipikat elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara kedua kementerian.
“Setelah melalui proses panjang, akhirnya sertipikat ini bisa terbit pada Oktober lalu. Ini bukti komitmen kita bersama dalam menyelesaikan sertipikasi aset negara,” kata Sugiono.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Syarif Syahrial, serta sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN.
Dari jajaran Kementerian Luar Negeri hadir pula Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Erry Juliani, dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menata, melindungi, dan mengoptimalkan aset negara demi mendukung tata kelola yang transparan dan profesional. (**)
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Menlu, Langkah Konkret Amankan Aset Negara







