Jayapura, mediabengkulu.co – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mempercepat program penyertipikatan tempat ibadah di Papua.
Ia menyerahkan 10 sertipikat untuk gereja dan masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Rabu (19/11/2025).
“Kami pastikan di era Presiden Prabowo semua tempat ibadah, masjid, gereja, dan wihara harus bersertipikat tanpa pengecualian. Dalam 1–2 tahun, seluruh tempat ibadah di Papua harus tuntas,” tegas Nusron.
Nusron menekankan bahwa tanah memiliki nilai fundamental. Negara, katanya, wajib melindungi tempat ibadah agar bebas dari mafia tanah dan sengketa.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri kita urus supaya aman, tapi rumah Tuhan tidak?” ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang menjaga kerukunan di Papua.
Nusron berharap sertipikasi ini memberi rasa aman bagi umat dan memperkuat layanan pertanahan di Papua.
Mendampingi Nusron, hadir Stafsus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, Kakanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi, serta Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. (**)
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua, Tempat Ibadah Wajib Bersertipikat







