Mendagri Lantik Deputi BNPP Menjadi Penjabat Gubernur Bengkulu

Pelantikan Pj Gubernur Bengkulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo, dilaksanakan secara Virtual Meeting dan diikuti langsung Plh Gubernur Bengkulu/ Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bersama unsur FKPD Provinsi Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu

Jakarta,- Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon, hari ini, Kamis (18/02), ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bengkulu.

Pelantikan Pj Gubernur Bengkulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo, dilaksanakan secara Virtual Meeting dan diikuti langsung Plh Gubernur Bengkulu/ Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bersama unsur FKPD Provinsi Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada Penjabat Gubernur Bengkulu, agar bekerja optimal bersama unsur pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas daerah dan mempersiapkan administrasi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih secara baik.

“Jadi kepada 4 Penjabat Gubernur, yaitu yang bertugas di Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu, untuk mendukung tetap kondusif jalannya pemerintahan. Selain itu yang terpenting mengambil kebijakan strategis dalam hal persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, beberapa hari terakhir Provinsi Bengkulu dipimpin Plh Gubernur dan memang kewenangannya sangat terbatas.

Sehingga diharapkan dengan dipimpin Penjabat Gubernur ini hingga sekitar 3 minggu ke depan, bisa membawa dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, termasuk dalam hal kebijakan daerah dan persiapan jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif.

“Pertimbangan Kemendagri banyak hal yang strategis yang harus dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan setara Gubernur. Maka perlu dilakukan penunjukan Penjabat Gubernur walaupun tidak terlalu lama, karena kita sudah selesai sengketa pilkada dan hari ini pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” jelas Hamka Sabri.

Editor : Redaksi

Sumber : MC Provinsi Bengkulu