Seluma, mediabengkulu.co – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma resmi menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, yaitu pasangan Teddy Rahman-Gustianto, di Aula Badan Keuangan Daerah Seluma, Kamis (9/1/2025).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Seluma, Henri Arianda, mengatakan setelah dilakukan penetapan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih, hasil Pemilukada tanggal 27 November 2024 lalu.
Selanjutnya seluruh berkas terkait hasil penetapan diserahkan kepihak badan legislatif yaitu DPRD Kabupaten Seluma, dan akan dilaksanakan paripurna pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.
“Alhamdulillah. Hari ini kita dari KPU Seluma telah selesai penetapan calon terpilih, selanjutnya kita akan menyerahkan berkas hasil penetapan ke badan legislatif,” ucap Henri Arianda.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Seluma, dan unsur Forkopimda. Sedangkan dari pasangan calon hanya dihadiri oleh Paslon 01 yang diwakili Gustianto selaku calon wakil bupati.
“Kalau dari Paslon. Tadi yang hadir hanya dari Paslon 01. Calon wakil bupati, Gustianto,” ungkap Henri Arianda.
Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih ini, setelah keluarnya registrasi perkara inkrah atau putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Konstitusi, yang disampaikan oleh KPU RI.
“Untuk pelantikan nanti, itu wewenangnya legislatif dan eksekutif. Kita hanya sebatas penetapan,” demikian Henri Arianda.
Hasil Pilkada Seluma lalu, pasangan Teddy Rahman-Gustianto memperoleh sebanyak 76.596 suara, sementara pasangan Erwin Octavian-Jonaidi memperoleh sebanyak 51.932 suara.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony