Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Badan Musyawarah atau Banmus dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan DPRD tahun anggaran 2024.
Rapat Banmus itu dilaksanakan di ruang gabungan komisi lantai satu Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024).
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayat bersama unsur pimpinan fraksi.
Parmin mengatakan, dalam rapat Banmus ini ada beberapa hal yang dibahas yaitu APBD tahun anggaran 2025, nomenkolatur, Bappelitbangda, serta peraturan daerah tentang pesantren dan kearsipan.
“Selanjutnya jawaban fraksi dan eksekutif. Usai mendengarkan jawaban eksekutif, nantinya tanggal 20 November 2024 kita lanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD,” ungkap Parmin.
Lebih lanjut Parmin mengatakan, terkait hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang lima peraturan daerah. Kalau lima peraturan daerah tersebut sudah disepakati dan dilakukan pembahasan antara Bapemperda dan pihak pemerintah daerah.
“Sudah disepakati, karena Pjs Bupati Bengkulu Utara tanggal 22 November sudah meninggalkan Bengkulu Utara untuk mengawasi Pilkada di daerah Sulawesi,” tutup Parmin. (Adv)
Laporan: Ansor // Editor: Sony