Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas, DPRD Minta Sekda Evalusi Kinerja

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca (foto : Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Keluhan dari masyarakat atas buruknya pelayanan Puskesmas Cahaya Negeri mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Seluma.

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, meminta kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan ASN tertinggi untuk segera memanggil Kepala Puskesmas Cahaya Negeri.

“Kami minta kepada Sekda agar mengevaluasi kinerja tenaga kesehatan Puskesmas Cahaya Negeri,” ungkap Nofi, Selasa (4/6/2024).

Nofi mengatakan, seharusnya petugas puskesmas harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang datang untuk berobat.

“Jangan sibuk sendiri seperti main HP, inikan mencoreng visi dan misi bapak bupati, ini perlu diberi sangksi, karena menyangkut nyawa,” tegas Nofi.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Seluma, Tenno Heika. Ia mengatakan puskesmas perlu mensosialisasikan mekanisme dan SOP kerja mereka kepada masyarakat.

Agar masyarakat tahu sehingga tidak terjadi adanya kesalahpahaman seperti kejadian di Puskesmas Cahaya Negeri.

“Dalam hal ini kita tidak bisa memutuskan salah puskesmas atau salah masyarakat, kita perlu kroscek ke lapangan dan juga perlu memanggil masyarakat,” kata Tenno.

Dikabarkan sebelumnya, Puskesmas Cahaya Negeri, Kabupaten Seluma, diduga telah mencoreng program Bupati Seluma, Erwin Octavian, yaitu Seluma melayani.

Hal itu dikarenakan ada salah satu warga Desa Kayu Arang, Kecamata Sukaraja bernama Susan mengeluhkan buruknya pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Cahaya Negeri.

Susan mengatakan, saat itu ia membawa anaknya yang baru berumur 2 tahun untuk berobat ke Puskesmas Cahaya Negeri karena sakit demam, Rabu (29/5/2024), sekitar pukul 11.11 WIB.

Akan tetapi ditolak oleh pihak Puskesmas Cahaya Negeri tanpa alasan yang jelas, padahal kata Susan jam pelayanan puskesmas buka setiap Senin sampai Kamis mulai dari 07.30 sampai pukul 14.00 WIB.

“Anak saya ini lagi sakit demam, tapi sampai di puskesmas ditolak, padahal saya datang jam 11.11 WIB, masih ada waktu kurang lebih satu jam untuk pelayanan sebelum waktu istirahat,” keluh dia.

Karenakan khawatir dengan kondisi anaknya, Susan pun menunggu sekitar lebih kurang tiga jam lamanya untuk mendapatkan pelayanan.

Dirinya mengaku saat itu hanya ia dengan dua orang pasien lainya yang menunggu untuk dilayani oleh tenaga kesehatan.

“Setelah menunggu lama, saya disuruh pulang dan datang lagi besok oleh tenaga kesehatan yang sedang tugas itu, tanpa memandang ke arah saya hanya terfokus pada HP,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Puskesmas Cahaya Negeri membenarkan kalau memang ada salah satu warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (29/5) membawa anaknya untuk berobat karena sakit deman.

“Namun ketika ditanya oleh petugas pendaftaran, orang tua pasien tidak membawa kartu berobat, jadi dianjurkan untuk membawa kartu berobat terlebih dahulu,” kata Asuan, Kepala Puskesmas, Jumat (30/5/2024).

Masih dikatakan Asuan, orang tua pasien datang pada jam 11.11 WIB, yang artinya pendaftaran pengobatan sudah tutup.

Sesuai mekanisme peraturan Puskesmas Cahaya Negeri, pendaftaran tutup sampai pukul 11.00 WIB.

“Tutup disini bukan tutup pelayanan, tapi tutup pendaftaran pengobatan saja, kalau pasien yang mendaftar di bawah jam 11.00 WIB tetap kita layani sampai habis, meskipun sampai sore hari,” terang Asuan.

Menurutnya kejadian ini hanya miss komunikasi saja antara petugas puskesmas dan orang tua pasien.

Mungkin dari pasien tidak memahami penjelasan petugas, dan mungkin juga petugas tidak menjelaskan secara detail mekanismenya.

Kalau sudah melewati batas waktu pendaftaran, kata Asuan pihak puskesmas hanya melayani yang sifatnya gawat darurat saja.

Seperti pasien korban kecelakaan, dan akan dilayani semaksimal mungkin. Maka dari itu ia menegaskan tidak ada penolakan dari pihak puskesmas.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony