Masih Ada Aset Tanah Milik Pemkot Bengkulu Belum Bersertifikat

Saat berlangsungnya rapat koordinasi (dok. mc)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Sampai saat ini masih ada aset berupa tanah milik pemerintah Kota Bengkulu yang belum bersertifikat

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait percepatan sertifikat aset tanah dengan zoom meeting.

Rapat koordinasi itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Inspektur, dan jajaran Pemkot lainnya.

Eka mengatakan, aset tanah milik pemerintah Kota Bengkulu perlu disertifikatkan segera untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset.

Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, pemerintah dapat menghindari konflik kepemilikan, dan ini sangat penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan wilayah.

“Kemarin bapak penjabat wali kota sudah bertemu dengan Kepala BPN, mereka siap memfasilitasi dan membantu percepatan sertifikat,” ucap Eka, Jumat (31/5/2024).

Pihaknya menargetkan ditahun 2024 ini aset tersebut sudah banyak tersertifikat, supaya bisa mengelolah aset tanah secara efektif dalam penggunaannya.

Pada tahun 2023 lalu, Kota Bengkulu dinobatkan sebagai pemerintah daerah dengan jumlah penerbitan sarana prasarana, dan utilitas terbanyak untuk tingkat nasional.

“Capaian ini harus dipertahankan, kalau bisa kita harus melebihi target capaian di 2023,” harap Eka. (MC) 

Editor : Sony