Jakarta, mediabengkulu.co – Mengurus sertipikat tanah kini tak lagi repot. Aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan langsung dari ponsel tanpa perlu antre atau bolak-balik ke kantor.
Fitria, warga Jakarta Barat, sudah merasakan manfaatnya.
“Sekarang saya bisa pantau proses berkas lewat aplikasi. Gak perlu ke BPN lagi, nanti ada notifikasi kalau sudah selesai,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Awalnya, Fitria datang ke Kantor Pertanahan Jakarta Barat untuk menanyakan syarat peningkatan hak milik. Petugas kemudian menyarankan ia mengunduh Sentuh Tanahku.
“Setelah itu saya coba sendiri fiturnya, ternyata mudah banget,” ujarnya.
Melalui fitur “Sertipikatku”, Fitria bisa mengecek sertipikat elektronik miliknya.
Ia juga memakai fitur “Antrian Online” untuk mengatur waktu layanan agar tak perlu antre lama.
“Semoga aplikasinya makin cepat dan terus dikembangkan,” harapnya.
Pengalaman Fitria membuktikan Sentuh Tanahku menjadi solusi modern untuk urusan pertanahan—cepat, praktis, dan efisien—terutama bagi masyarakat kota besar yang sibuk. (**)
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Kini Tanpa Bolak-balik ke Kantor Pertanahan







