M. Gustiadi Dorong Upaya Lindungi Lahan Pertanian Bengkulu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi. (foto:dok/Kb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, menyoroti kondisi yang mengkhawatirkan terkait penyusutan lahan persawahan di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Gustiadi mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini demi menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Fenomena alih fungsi lahan yang semakin marak di Provinsi Bengkulu telah mengakibatkan penyusutan lahan persawahan yang signifikan,” ungkapnya, menekankan pentingnya kesadaran akan dampaknya.

Data dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa lahan persawahan di wilayah tersebut kini hanya tersisa sekitar 45.000 hektar.

“Penyusutan lahan persawahan dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, tindakan konkret perlu segera dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah ini, karena hal ini akan berdampak pada masa depan,” tegas M. Gustiadi.

Dia juga menyarankan pengawasan yang ketat terhadap pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian. Selain itu, Gustiadi menekankan pentingnya upaya pemulihan dan pengembangan lahan pertanian di kawasan sentra potensial di beberapa wilayah.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, terutama pemerintah daerah, agar Bengkulu yang dulunya dikenal sebagai sentra beras tidak kehilangan produksi beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya, menggarisbawahi urgensi perlindungan lahan pertanian untuk masa depan Bengkulu. (Adv/Kb)