Kaur, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi persiapan pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029, di ruang kerja Bupati, Selasa (27/8).
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Ersan Syahfiri, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Ketua KPU dan Bawaslu serta beberapa OPD terkait.
Bupati kaur, Lismidianto, mengatakan rapat ini untuk membahas persiapan baik itu teknis maupun non teknis guna memastikan kegiatan pelantikan bisa berjalan dengan lancar.
Masing-masing instansi yang terlibat untuk dapat bersinergi menjalin koordinasi dan komunkasi, pelantikan dijadwalkan pada hari Kamis (28/8) lusa.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih ini harus dipersiapkan dengan matang, agar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,” tutur Lismidianto.
Ditambahkan Sekretaris Daerah, Ersan Syahfiri mengatakan melalui rapat ini Bupati Kaur akan mengeluarkan surat keputusan tentang susunan kepanitiaan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
“Kita juga akan koordinasi dengan kejaksaan, terkait salah satu anggota DPRD terpilih yang akan dilantik saat ini sedang ditahan karena tersandung masalah hukum,” ungkap Ersan.
Masih dikatakan Ersan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tata tempat, pengaturan parkir maupun pengaturan pengamanan yang melibatkan TNI/Polri dan satpol PP serta terkait konsumsi maupun undangan.
Terkait salah satu anggota DPRD yang saat ini sedang tersandung masalah hukum, Ersan belum bisa memastikan bentuk pelantikannya karena masih menunggu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kaur.
“Kepastiannya besok, apakah yang bersangkutan bisa didatangkan untuk dilantik di gedung DPRD atau dilantik menggunakan zoom meeting, yang pasti akan tetap dilantik,” terang Ersan. (MC)
Editor: Sony