Mukomuko, mediabengkulu.co – Setiap lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang akan bertugas di Pemerintah Kabupaten Mukomuko wajib mengabdi selama lima tahun.
Kali ini yang akan bertugas di Pemerintah Kabupaten Mukomuko bernama Fedo Arliansyah Ramadha angkatan 31.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Wawan Santoni, mengatakan penyerahan CPNS dari lulusan IPDN ini sudah dilakukan tanggal 8 Agustus 2024.
“Yang menyerahkan kepala Badan Kepegawaian Pemprov dan saya langsung yang menerimanya,” ungkap Wawan, Senin (12/8/2024).
Masih dikatakan Wawan, Provinsi Bengkulu mendapat 23 pegawai dari lulusan IPDN angkatan 31. Dari 23 orang itu, disebar mengabdi di 10 pemerintahan kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
“Mukomuko dapat 1 orang pegawai lulusan IPDN kali ini, yang tugas di Pemprov 9 orang, Pemkot Bengkulu 3 orang kalau tidak salah. Untuk kabupaten rata-rata memang 1 orang,” tutur Wawan.
Wawan menerangkan, penugasan lulusan IPDN langsung dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana amanat Kemendagri, wajib mengabdi selama lima tahun di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Bersamaan dengan penyerahan kemarin, juga telah dilengkapi syarat pengangkatan CPNS yang bersangkutan. Semua wajib mengabdi lima tahun di tempat penugasan,” kata dia.
Sebagai jaminan, ijazah asli yang bersangkutan disimpan di BKPSDM masing-masing. Termasuk ijazah Fedo, disimpan oleh BKPSDM Mukomuko.
Pegawai lulusan IPDN ini baru akan aktif bertugas setelah 17 Agustus 2024 mendatang, Pemkab juga sedang menyiapkan berkas kepegawaiannya termasuk juga gaji.
“Kita bersyukur ada penambahan pegawai ini. Tentu kita berharap yang bersangkutan bisa memberi kontribusi besar untuk Pemkab Mukomuko,” demikian Wawan. (MC)
Editor: Sony